Wabup Inhil: Delapan Program Area Perubahan yang Miliki Tujuan dan Sasaran 

KILASRIAU.com - Wakil Bupati Syamsuddin Uti membuka secara langsung sosialisasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) penerapan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati lantai 5 Jalan Akasi Tembilahan, Selasa (05/11/2019).

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi penerapan budaya kerja yang mengacu kepada peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2015-2019.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka upaya menyamakan pemahaman dan pendalaman pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah sebagai upaya peningkatan penerapan budaya kerja di lingkungan pemerintah bahwasanya reformasi birokrasi ini 2019.

Wabup Inhil mengucapkan terimakasih kepada pihak yang terkait dan memberikan apresiasi dan dukungan.

"Revolusi mental adalah sebagai pelayan bagaimana pola pelayanan kita terhadap kepada pelayanan dan ada yang di laksanakan 3S  yaitu senyum, sapa, salam," kata Wabup Inhil.

Wabup Inhil mengungkapkan bahwa reformasi mental ini ada beberapa program yang ditetapkan dan mempunyai tujuan dan sasaran 

"1). Program manajemen perubahan yaitu mencakup perubahan sistem dan mekanisme kerja organisasi pola pikir dan budaya kerja individu dan organisasi 

2). Program penataan perundang-undangan yaitu upaya peningkatan kualitas dan kuantitas pengolahan dan penyediaan informasi untuk penyediaan informasi penyelenggaraan bantuan hukum 

3). Program penataan dan penguatan organisasi program ini bertujuan untuk pembentukan organisasi perangkat daerah yang proporsional sesuai dengan perubahan pelaksanaan tugas SKPD yaitu organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran.

4). Program penataan tatalaksana program ini bertujuan untuk peningkatan efisiensi anggaran efektivitas sistem proses dan prosedur kerja yang jelas efektif, evisien, dan terukur.

5). Program penataan sistem manajemen SDM aparatur program ini bertujuan untuk peningkatan kualitas SDM aparatur disiplin dan profesionalisme serta pengelolaan SDM

6). Program penguatan pengawasan program ini bertujuan untuk peningkatan kepatuhan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan serta peningkatan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan 

7). Program penguatan akuntabilitas kinerja program ini bertujuan untuk penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah pengembangan sistem manajemen kinerja organisasi dan penyusunan indikator kinerja utama pemerintah daerah dan.

8). Program peningkatan kualitas pelayanan publik, program ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan yang berkualitas berdasarkan kebutuhan dan harapan masyarakat," jelas Wabup Inhil.

Wabup Inhil berharap dengan pelaksanaan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan bisa mempelemtasikan dalam bekerja serta ke masyarakat.

"Semoga ini memberikan motivasi kepada seluruh instansi agar dapat lebih memforitaskan pelayanan agar masyarakat merasakan senang dan nyaman," harap Wabup Inhil.


Baca Juga